Hai Sobat Ilmu Open Source Sekalian :)
Bertemu lagi dengan postingan saya ini ><
Hihi, mumpung hari ini lagi free nih, saya bisa membuat dua postingan sekaligus \(^^)/ yeay
Kalau sebelum nya saya sudah menjelaskan tentang apa itu Source Code.
Nah, kalau sekarang saya ingin membahas tentang Kriteria Yang Harus Di Penuhi dalam Pembuatan Software Open Source.
Tahu-kah sobat sekalian , dalam pembuatan Software Open Source itu sendiri, dibutuhkan beberapa kriteria yang harus di penuhi terlebih dahulu sebelum Software tersebut bisa disebut sebagai Software Open Source.
Setelah persyaratan dan kriteria sudah terpenuhi, barulah Software itu bisa disebut sebagai Software Open Source.
Oke , langsung ke topik postingan kali ini, berikut adalah Kriteria yang harus dipenuhi sebelum suatu Software disebut sebagai Software Open Source
1. Distribusi Ulang Secara Bebas
Lisensi yang digunakan tidak boleh membatasi siapa pun untuk menjual atau mendistribusikan ulang. Baik distribusi ulang secara terpisah maupun digabungkan dengan program lain. Lisensi tidak boleh men-syaratkat royalti atau semacamnya bila program tersebut akan dijual.
Alasan Logis : Dengan mensyaratkan distribusi ulang secara bebas, hilangnya manfaat jangka panjang demi hasil penjualan jangka pendek dapat dieliminasi.
2. Kode program (Source Code)
Distribusi program harus menyertakan Source Code, dan harus mengizinkan distribusi Source Code sebagaimana halnya bentuk yang sudah dikompilasi (bentuk binari/executable). Jika program tidak didistribusikan bersama Source Code, harus ada publikasi/penjelasan yang memadai bagaimana caranya mendapatkan Source Codenya. Biaya yang diperlukan untuk mendapatkan Source Code tidak boleh lebih dari biaya reproduksinya atau tersedia untuk didownload (diunduh) melalui internet. Source Code harus menjadi bentuk yang lebih disukai jika programmer ingin memodifikasi programnya. Source Code tidak boleh diubah atau dibuat mnejadi tidak jelas dengan sengaja. Bentuk intermediate juga tidak diijinkan, misalnya keluaran dari preposesor atau translator.
Alasan Logis: Akses ke source code yang jelas diperlukan untuk mengembangkan dan memodifikasi program. Agar hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah, maka akses ke source code juga harus dimudahkan
3. Hasil Modifikasi atau Turunan
Lisensi harus mengijinkan modifikasi atau pembuatan turunan dari program tersebut, dan harus mengizinkan program yang diturukan untuk dilisensikan dengan lisensi yang sama dengan program aslinya.
Alasan Logis : Ketersediaan akses untuk membaca source code saja tidak cukup untuk mendukung peer review secara independen dan pengembangan evolusioner yang cepat. Agar hal tersebut dapat terjadi, diperlukan eksperimen pada source code dan distribusi ulang hasil modifikasinya
4. Integritas Programmer Asli
Lisensi dapat melarang Source Code untuk didistribusikan dalam bentuk yang sudah dimodifikasi bila mengijinkan distribusi patch beserta Source Codenya untuk memodifikasi program pada saat Build time. Lisensi harus secara eksplisit mengijinkan distribusi program yang dibangun dari Source Code yang telah dimodifikasi. Lisensi dapat mensyaratkan program turunan agar menggunakan nama atau vesi yang berbeda dengan program yang asli.
Alasan Logis : mendorong terjadinya banyak pengembangan dan perbaikan adalah hal yang sangat baik, namun para pengguna berhak untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi yang mereka gunakan. Sebaliknya, sang pembuat program dan pemeliharanya (maintainer) juga berhak untuk mengetahui apa harus mereka dukung dan untuk menjaga reputasi mereka. Dengan demikian, sebuah lisensi Open Source harus menjamin agar Source Code tersedia, namun dapat mensyaratkan agar Source Code didistribusikan dalam bentuk pristine (masih asli dari sang pembuat, belum ada modifikasi dari pihak lain) ditambah dengan patch. Dengan cara ini, perubahan yang tidak resmi dapat dibuat dan disediakan, namun dapat dibedakan dari source aslinya
5. Tidak Ada Diskriminasi Pada Orang Atau Kelompok Orang
Lisensi tidak boleh membatasai orang atau kelompok orang untuk menggunakan atau terlibat dalam proses pengembangan program Open Source.
Alasan Logis : Untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari proses pengembangan aplikasi Open Source, maka tingkat perbedaan orang atau kelompok orang yang terlibat dalam prosesnya juga harus maksimal. Setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk berkontribusi pada proyek Open Source apa pun. Dengan kata lain, tidak boleh ada larangan bagi siapapun untuk terlibat dalam proses pengembangan Open Source
6. Tidak Ada diskriminasi Dalam Bidang Penggunaannya
Lisensi tidak boleh membatasi seseorang untuk menggunakan program yang dimaksud dalam bidang tertentu. Misalnya, lisensi tidak boleh membatasi penggunaan program dalam bidang penelitian, pendidikan, atau digunakan untuk menjalankan bisnis.
Alasan Logis : Hal ini dimaksudkan agar penggunaan Open Source meluas dan tidak terjebak pada batasan untuk digunakan sebagai alat bantu dalam dunia bisnis komersial. Pengguna komersial justru diharapkan bergabung dengan komunitas Open Source dan tidak merasa dikecualikan dalam menggunakan program Open Source
7. Distribusi Lisensi
Hak-hak yang melekat pada program harus dapat diterapkan pada seluruh pengguna tanpa memerlukan tambahan lisensi.
Alasan Logis : klausa ini dimaksudkan untuk menghindari penutupan software secara tidak langsung.
8. Lisensi Tidak Boleh Spesifik pada Produk tertentu
Hak-hak yang melekat pada program tidak boleh mensyaratkan program tersebut mnejadi bagian dari distribusi software tertentu. Jika program tertentu digunakan atau didistribusikan secara terpisah dari distribusi softwarenya, namun tetap mengikuti lisensi berlaku pada program tersebut, maka seluruh pihak yang menerima atau menggunakan program tersebut harus menerima hak yang sama dengan mereka yang mendapatkannya bersama distribusi software aslinya.
Alasan Logis : klausul ini mencegah jenis jebakan lisensi yang lain.
9. Lisensi Tidak Boleh Membatasi Software Lain
Lisensi tidak boleh membatasi software lain yang didistribusikan bersama program yang dilisensi-kan. Misalnya, lisensi tidak boleh memaksa bahwa program lain yang didistribusikan dalam media yang sama harus merupakan software yang open source.
Alasan Logis: Distributor software open-source memiliki hak untuk menentukan pilihan mengenai software mereka. Lisensi GPL (GNU General Public License) juga mengadaptasi hal ini. Software yang menggunakan pustaka berlisensi GPL hanya diharuskan berlisensi GPL bila membentuk satu software yang sama, bukan pada software apa saja yang didistribusikan bersamanya
10. Lisensi Harus Netral Terhadap Teknologi
Penyediaan lisensi tidak boleh mengharuskan penggunaan teknologi atau tampilan grafis tertentu.
Alasan Logis : Penyediaan lisensi ini ditujukan secara spesifik pada lisensi yang mengharuskan adanya tindakan yang secara ekplisit menunjukkan ekspresi persetujuan dan mengadakan kontrak antara pengguna software yang dilisensikan dengan pembuat lisensinya. Penyediaan lisensi yang mengharuskan “click-wrap” dapat menimbulkan konflik dengan beberapa metode penting dalam distribusi software seperti misalnya: download melalui FTP (File Transfer Protocol), CD-ROM berisi kumpulan aplikasi, atau mirror web; beberapa di antaranya dapat menghalangi atau mencegah penggunaan kembali kode program. Maka adaptasi penyediaan lisensi harus memungkinkan (a) distribusi software bisa dilakukan di jalur non-web yang tidak mendukung click-wrap pada proses download dan (b) kode program yang tercakup dalam lisensi (atau penggunaan kembali sebagian dari kode program yang tercakup) harus dapat dijalankan dalam lingkungan tanpa tampilan grafis yang tidak dapat mendukung dialog pop-up.
Yak, itu tadi beberapa kriteria yang harus di penuhi terlebih dahulu sebelum suatu software disebut sebagai Software Open Source.
Memang lumayan banyak kriteria yang harus di penuhi, tapi dengan kriteria tersebut, kita bisa memajukan penggunaan Open Source menjadi lebih baik.
Sekian dulu postingan saya yang cukup panjang ini ><
Semoga bisa menambah ilmu para Sobat Ilmu Open Source Sekalian ><
See U Bye Bye ~
0 komentar:
Posting Komentar